SKRIPSI TENTANG EKSEKUSI PUTUSAN PENAHANAN AHOK - PART 5 (BAB IV ANALISIS TENTANG PUTUSAN NOMOR 1537/PID.B/2016/PN.JKT.UTR)
BAB IV ANALISIS PENULIS TENTANG PUTUSAN NOMOR 1537/PID.B/2016/PN.JKT.UTR A. Kasus Posisi Kasus posisi yang terdapat dalam surat dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara adalah sebagai berikut: Pada hari Selasa tanggal 27 September 2016 sekira pukul 08.30 WIB terdakwa selaku Gubernur DKI (Daerah Khusus Ibu kota) Jakarta mengadakan kunjungan kerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Pulau Seribu Selatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Propinsi DKI Jakarta dalam rangka panen ikan kerapu, dengan didampingi antara lain oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Asisten Ekonomi dan dihadiri oleh para nelayan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat setempat. Pada saat terdakwa mengadakan kunjungan kerja tersebut terdakwa telah terdaftar sebagai salah satu c