Belakangan ini kata Misool, trending di kalangan pecinta traveling di tanah air. Misool merupakan satu dari empat pulau yang luar biasa indah di Raja Ampat. Pulau ini sudah tersohor sampai ke mancanegara karena keindahan biota lautnya. Tapi taukah anda keseharian dan kondisi masyarakat?. Misool adalah daerah kepulauan yang hanya bisa disinggahi dengan menggunakan kapal. Misool memiliki 8.000 penduduk yang terseber di 4 pulau dan hampir dipastikan 98% beragama muslim, penduduk di wilayah bukan transmigrasi, muslim di wilayah Misool sudah ada sejak abad XVI saat kekuasaan Kesultanan Tidore. Fafanlap, Yelu, Usaha Jaya dan Harapan Jaya, itulah nama empat pulau yang terdapat di Misool. Pulau yang paling tua dan paling banyak penghuninya adalah pulau Fafanlap, pulau ini dihuni oleh 4.000 orang yang 210 unit rumah, yang berluas hanya tidak sampai 1 hektar. pulau ini memiliki satu lapangan sepakbola mini, satu Sekolah Dasar (SD), Satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan satu Sekolah M...
Pembunuhan wanita muda cantik, yang dilakukan di salah satu kamar kontrakan di Kabupaten Bogor, diduga karena motif cemburu. Pelaku yang melarikan diri dari Bogor, akhirnya ditangkap di suatu daerah di Kabupaten Pandeglang Banten. Dari rekaman kamera seluler yang diunggah netizen pada saat pelaku tertanggkap, terlihat kemarahan warga yang memang sangat wajar karena kekejian pelaku terhadap korban. Begitu juga reaksi yang muncul di kolom komentar dan timeline berbagai media sosial. Berharap Polisi segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, yang kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diperiksa di sidang pengadilan, dan diputus oleh Hakim, sehingga tercipta keadilan bagi korban, dan kemanfaatan bagi negara. Belum adanya pemeriksaan mengenai kasus ini, menjadi sangat sulit untuk memprediksi Pasal berapakah yang akan disangkakan oleh Penyidik. Penyidikan tindak pidana pembunuhan merupakan pidana umum yang menjadi kewenangan penyidik di Kepolisian. Pem...
In the Indonesian law procedure code about divorce, Reconciliation is a key factor. Divorce is essentially the last effort if indeed a household cannot be maintained and it is difficult to reconcile. Based on Article 39 of the Marriage Law it is stipulated that to conduct a divorce there must be sufficient reasons, that the husband and wife (spousal) cannot live harmoniously as husband and wife. The reasons for divorce can be seen in the Elucidation of Article 39 verse (2) of the Marriage Law and Article 19 of Government Regulation Number 9 of 1975 concerning the Implementation of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage ("PP 9/1975 "), Which reads: The reasons for divorce can be seen in the Elucidation of Article 39 verse (2) of the Marriage Law and Article 19 of Government Regulation Number 9 of 1975 concerning the Implementation of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage ("PP 9/1975 "), Which reads: Divorce can occur for the following reasons or reasons: One of ...
Komentar
Posting Komentar